Pekerja Proyek Curi Kabel LRT Setiabudi, Kini Tersangka Sudah Ditangkap Polisi

- 4 April 2021, 16:12 WIB
Ilustrasi pencurian data pribadi dari sertifikat vaksinasi Covid-19
Ilustrasi pencurian data pribadi dari sertifikat vaksinasi Covid-19 /mohamed Hassan/pixabay

KABAR BESUKI - Telah terjadi pencurian kabel dalam proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dikabarkan tersangka adalah seorang pekerja dalam proyek tersebut.

Dan kini sudah ditangkap oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga: Apa Itu Kleptomania? Seseorang dengan Penderita Kleptomania Bisa Berakhir di Jeruji, Meskipun Jarang

Baca Juga: Miris! Kali Ini Giliran Kaum Blasteran Korea-Amerika Menjadi Korban Kejahatan Rasisme Anti-Asia

Baca Juga: Jika Anda Mendapat Pesan Ini dari Pfizer, Jangan Tanggapi! Karena ada Penipu Mengaku Mengirimkan Teks Email

Kronologi awalnya adalah, aksi pencurian kabel LRT ini terungkap oleh salah satu petugas keamanan bernama Adi Sucipto yang sedang melakukan patroli rutin pada Sabtu malam pukul 24.00 WIB.

Saat itu diketahui Adi menemukan sebuah karung yang setelah dicek berisi gulungan kabel.

Kemudian, Adi Sucipto langsung menghubungi pihak kepolisian Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi. Dalam pantauan tim kepolisian di lokasi, akhirnya pelaku berinisial M tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga: Jika Anda Mendapat Email Dari IRS dengan 3 Kata Ini, Jangan di Klik!

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x