Harus Menanggung Hidup Sendiri, Presiden Jokowi Beri Bantuan Istri Terduga Teroris BS yang Terlilit Hutang

- 5 April 2021, 10:56 WIB
Foto: Santunan kepada SA istri dari terduga teroris BS.
Foto: Santunan kepada SA istri dari terduga teroris BS. /Dicky S//Dok. Polres Sukabumi

KABAR BESUKI - SA merupakan istri terduga teroris inisial BS yang ditangkap Densus 88 di Desa Cibodas, Kabupaten Sukabumi, Senin 29 Maret 2021 lalu.

Pasca suaminya di tangkap oleh Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris, SA harus menanggung hidup dengan bayinya yang masih berumur tiga bulan dan harus melunasi hutangnya di sebuah Bank.

Meski suami SA diduga terlibat jaringan teroris, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan bantuan berupa uang kepada istri terduga teroris tersebut.

Baca Juga: Waspada! Jaringan Terorisme Kini Menyasar Kaum Generasi Milenial, Polri: Kami Akan Antisipasi

Baca Juga: Heboh, Presiden Jokowi Tetapkan Indonesia Darurat Keuangan Lewat Keppres, Ini Faktanya

Selama beberapa pekan ini, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah teroris di berbagai daerah. 

Penangkapan teroris setelah terjadi ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.

Satu di antara terduga teroris yang ditangkap adalah BS (43). Ia ditangkap di ITC Mangga Dua, Senin, 29 Maret 2021.

Polisi juga menggeledah rumah BS yang berada di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x