Seorang Wanita 22 Tahun Asal Sukabumi, Diamankan Densus 88 Diduga Kasus Terorisme

- 6 April 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi Densus 88.
Ilustrasi Densus 88. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

KABAR BESUKI - Kembali mengejutkan dunia maya, kini Densus 88 kembali mengamankan wanita umur 22 tahun Asal Sukabumi.

Pasalnya wanita ini diduga termasuk kasus terorisme. Wanita ini ditangkap dirumahnya di Desa Bojongssawah, Kecamatan Kebonpedes.

Dari informasi yang didapat, selain ibu muda yang diamankan ada seorang lagi yakni anaknya yang masih balita.

Baca Juga: Efek Samping Ini Menunjukkan Respon Vaksin COVID-19 Bereaksi 'Sangat Kuat', Menurut Dokter

Baca Juga: Indonesia, Malaysia, Brunei, Serta Negara ASEAN Lainnya akan Bertemu Bahas Myanmar

Baca Juga: Gelar Uji Kompetensi Bakal Calon Kades di Bangkalan Akan Dilakukan Besok

Lalu, dibawanya penghuni rumah dan anaknya itu oleh Tim Densus 88 tidak diketahui terlibat kasus apa.

Kini, RA ditangkap saat duduk di tengah rumah. Selama ini kami tidak mencurigai aktivitas yang dilakukan keluarga ini dan untuk suaminya pun bekerja sebagai sales. Dengan kejadian ini tentunya kami terkejut.

Jujun pun mengimbau kepada warganya untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak berpikir yang macam-macam dengan keluarga tersebut sampai kepolisian memberikan informasi terkait diamankannya ibu muda dan anaknya itu.

Baca Juga: Penelitian Ungkap Efek Samping dari Roti, Apakah Mengonsumsi Roti Bermanfaat untuk Diet?

Saat ditanya, Ketua RT 04, Kampung Pamoyanan Jujun mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena saat pemggerebekan dilakukan ia sedang bekerja.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x