KABAR BESUKI – Terkait Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan akan kembali diperpanjang.
"Harapannya agar semakin dapat mengendalikan penyebaran kasus COVID-19, khususnya di Jatim," ujarnya di Surabaya, dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA pada 6 April 2021.
Perpanjangan PPKM skala mikro diberlakukan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Tahap V.
"Sesuai instruksi Mendagri, PPKM mikro berlaku mulai 6 April 2021 sampai 19 April 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada kelima parameter selama 12 minggu berturut-turut," ujar Mendagri Tito Karnavian.
Berdasarkan Inmendagri, juga dijelaskan bahwa pemberlakuan PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT.
PPKM mikro diberlakukan di Jatim telah dimulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021, lalu diperpanjang 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021, kemudian diperpanjang lagi pada 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.
Baca Juga: Para Ahli Mengungkap: Melakukan Gerakan Tangan Ini Ternyata Membuat Orang Tidak Mempercayai Anda
Berikutnya, perpanjangan PPKM mikro tahap IV mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021, serta saat ini memasuki tahap V. Di Jatim program PPKM I dan II, dilanjutkan PPKM mikro I, II, III dan IV menunjukkan hasil signifikan atau semakin baik.