KABAR BESUKI - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka jika ditemukan kasus Covid-19 pada saat pelaksanaan sistem uji coba kegiatan belajar mengajar.
“Jika diketahui ada kasus positif Covid-19 maka satuan pendidikan akan ditutup selama 3x24 jam untuk disinfeksi dan ditelusuri oleh dinas kesehatan,” kata Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan.
Nahdiana mengatakan hal tersebut melalui siaran persnya pada hari Selasa 6 April 2021.
Baca Juga: DPO KPK Sejak April, Samin Tan 'Crazy Rich' Ditahan, Ini Kronologi Penangkapanya
Selain itu, kata Nahdiana, pelajar dan pendidik yang menunjukkan gejala Covid-19 akan dirujuk ke Puskesmas setempat.
Dilansir Kabar Besuki dari PMJ News, Jika dikonfirmasi positif, pihak sekolah akan berkoordinasi dengan Disdik DKI untuk melakukan penelusuran kontak.
“(Jika) ada gejala pajanan Covid-19 di kalangan siswa dan pendidik, pihak sekolah akan segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nahdiana.
Baca Juga: Gelaran Muktamar Pemikiran, Gus Yaqut: Yang Kita Butuhkan Saat Ini Adalah Sinergitas
Selama ditutup, sekolah akan disterilkan menggunakan disinfektan. Sekolah diizinkan beroperasi kembali setelah dinyatakan aman dari paparan virus COVID-19.