Tjahjo Kumolo Umumkan Pembukaan Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Kuota Penerimaan Siswa hingga 6464 Calon

- 10 April 2021, 17:14 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo./Instagram/@fauzanabrar7
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo./Instagram/@fauzanabrar7 //Dicky septiawan/

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menjelaskan bahwa alokasi siswa untuk sekolah kedinasan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membentuk calon aparatur sipil negara (ASN) dibidang teknis. “Melalui sekolah kedinasan ini, kita mencari lulusan yang spesifik. Sehingga sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa memperbanyak tenaga teknis,” ujarnya.

Baca Juga: Dirut BPJS Ingatkan Rumah Sakit tak Bedakan Pasien JKN, Ali Ghufron: Tetap Diberikan Pelayanan yang Baik

Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka pada 9-30 April 2021. Dalam memilih sekolah kedinasan, calon pelamar harus yakin dengan pilihannya karena hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan.

Teguh juga menjelaskan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar sekolah kedinasan. Beberapa berkas tersebut adalah pas foto, KTP atau surat keterangan, Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor SMA/sederajat, serta dokumen lain yang diatur masing-masing instansi.

“Rencana kegiatan perkuliahan diatur masing-masing kementerian dan lembaga dengan memperhatikan perkembangan status pandemi Covid-19,” tegas Menteri Tjahjo.

Sekolah Kedinasan Beserta Jumlah Persetujuan Prinsip Alokasi Siswa:

Baca Juga: Update Daftar Harga Logam Mulia Emas Mulai Turun 4000 pada Hari Sabtu, 10 April 2021
1. Kementerian Dalam Negeri
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.164 kursi
2. Kementerian Keuangan
- Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN): 275 kursi
3. Kementerian Hukum dan HAM
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 kursi
- Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 kursi

Baca Juga: Gempa M 6,7 Guncang Daerah Malang dan Sekitar Jatim, Warganet Saling Bertukar Kabar
4. Kementerian Perhubungan: 3.210 kursi
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal
- Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang
- Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
- Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Kapolda Jawa Timur Tinjau Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 250 kursi
6. Badan Meteorologi, Klimatogi, dan Geofisika (BMKG)
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 265 kursi
7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Politeknik Siber dan Sandi Negara: 100 kursi
8. Badan Pusat Statistik (BPS)
- Politeknik Statistika STIS: 600 kursi.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Kemen PANRB


Tags

Terkini