KPK Selidiki Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Terkait Kasus Suap Pengurusan Terminasi PKP2B

- 12 April 2021, 13:39 WIB
Logo KPK.*
Logo KPK.* /Twitter/@KPK_RI

KABAR BESUKI - Kabar terbaru, bahwasannya KPK saat ini sedang menyidik Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Terkait kasus suap pengurusan terminasi kotrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca Juga: Perhatian! Sholat Terawih di Masjid Hanya Boleh untuk Zona Kuning dan Hijau, Fuad Nasar: Sesuai dengan SE

Baca Juga: Anda Sering Menggunakan Mode Gelap pada Ponsel? Ternyata Mode Gelap Pada Ponsel Berpengaruh Terhadap Mata

Namun saat ini, yang bersangkutan diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka SMT (Samin Tan).

Kini, KPK telah berhasil menangkap Samin Tan di sebuah kafe di Jakarta Pusat setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK selama satu tahun.

Samin Tan diketahui merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup, yang merupakan pengembangan atas kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Hal ini membuat Samin Tan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Awas! Gigi ‘Bolong’ Tidak diobati, Bisa Menjalar ke Masalah Kesehatan Lain

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x