Baca Juga: Kali Ketiga, Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan Akan Segera Dilanjutkan
“Dua lainnya itu dia mengaku sudah dijual dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia jual yang satu senilai Rp 9,1 juta, dan satu lagi digadaikan ke temannya seharga Rp 4 juta,” sambungnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri jejak dua iPhone yang sudah dijual oleh pelaku. Akibat insiden ini, pemilik toko sekaligus korban bernama Hasan mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.***