Kehadiran MPP selain mempercepat dan mempermudah pelayanan, juga menjadi salah satu jalan untuk mengurangi praktik korupsi.
Hal ini dapat diwujudkan karena siapapun yang ingin mengurus administrasi kependudukan, perizinan maupun non perizinan hanya bertemu dengan petugas penerima layanan tanpa harus bertemu dengan pejabat.
Pengembangan pelayanan dan pemerintahan yang berbasis elektronik pun akhirnya menjadi sebuah keniscayaan demi terwujudnya kecepatan dan transparansi dalam setiap pelayanan.
Baca Juga: Piala Menpora Berlangsung Lancar, Jokowi Ikut Nonton dan Berikan Apresiasi
“Proses perizinan akan semakin mudah melalui integrasi sistem perizinan secara elektronik, sehingga pungutan liar dapat dihilangkan,” imbuh Tjahjo.
Senada dengan Menteri Tjahjo, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pun berpendapat bahwa kunci dari kehadiran MPP Kota Tangerang Selatan adalah terintegrasinya sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi.
“Digitalisasi pelayanan yang menjadikan pelayanan jadi lebih mudah cepat dan terjangkau,” ungkap Airin.
Kendati demikian, koordinasi, komunikasi yang efektif serta komitmen pimpinan yang kuat tetap menjadi hal yang selalu dipegang teguh oleh setiap penyelenggara pelayanan demi mendukung pelaksanaan integrasi dan digitalisasi pelayanan yang sudah ada.
Dikatakan, sinergi melayani merupakan prinsip dari MPP, termasuk di pusat pelayanan terpadu di kota dengan moto ‘Cerdas, Modern, dan Religius’ ini.