Dalam video berdurasi 35 detik itu terlihat korban yang diketahui bernama Christina Ramauli S diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.
Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku seorang pria yang diketahui bernisial JT.
Kasus itupun saat ini telah dilaporkan oleh Christina di Polrestabes Palembang, untuk dilakukan tindak lanjut.
Laporan penganiayaan ini telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang. Korban berharap pelaku diproses untuk mendapatkan balasan yang setimpal dan peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Dirumorkan Batal, Kepala Badan Penyelenggara Olimpiade Tokyo Buka Suara
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Moch Abdullah membenarkan adanya laporan korban sedang dalam proses penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima dan kini masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim," ucap Kompol Moch Abdullah.
Setelah viral, pelaku penganiayaan mendapatkan kecaman dari netizen. Menurut warganet apapun yang terjadi tidak boleh main hakim sendiri, terlebih kepada perempuan.***