Buntut Penganiayaan Perawat di Palembang, Akhirnya Pelaku Ditangkap dan Menyesali Perbuatannya

- 18 April 2021, 11:38 WIB
Penangkapan tersangka penganiayaan perawat di RS Siloam, Palembang
Penangkapan tersangka penganiayaan perawat di RS Siloam, Palembang /Dicky S/Instagram/@kekerasan_perawat

KABAR BESUKI - Pelaku kekerasan perawat RS Siloam, Sriwijaya, Palembang, Jason Tjakrawinata, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan brutalnya. Ia menampar, menendang, dan menjambak Christina Ramauli S, selaku korban yang menangani anaknya saat mendapat perawatan di RS.

Kekerasan fisik dilakukan Jason terhadap Christina setelah korban mencabut jarum infus terhadap anak pelaku yang balita. Diketahui, tangan sang anak berdarah usai jarum infus tersebut dicabut.

Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca Juga: Update Terbaru Harga Emas Batangan per Hari Minggu Tanggal 18 April 2021, Ada Kenaikan Meski Tipis

Baca Juga: Bagaimana Kisah Asmaramu? Inilah Ramalan Zodiak Asmaramu Hari Ini, Pisces Harus Kurangi Ego

Baca Juga: 10 Hewan Ini Tergolong Pada Jenis Hewan yang Paling Beracun di Seluruh Dunia, Simak Baik-baik!

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu, 17 April 2021.

Ivan mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut.

JT langsung menampar dan menendang korban sampai tersungkur.

Penyesalan memang selalu datang di akhir.Melansit Kabar Besuki dari AntaraNews, hal inilah yang dialami Jason Tjakrawinata, pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli S.

Dia menyesal atas apa yang dilakukannya tersebut. Jason tertunduk lesu meminta maaf kepada semua pihak terutama korban.

"Pertama saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban dan pihak-pihak yang ada di belakang korban," ujarnya di Mapolrestabes Palembang, Sabtu, 17 April 2021 pagi.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di RS Siloam, Sriwijaya, Palembang, saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," kata Jason menahan tangisnya

"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS Siloam Sriwijaya Palembang," tambah Jason.

Baca Juga: Ingin Jadi Selebgram? Simak Tips Story Instagram Kreatif untuk Menarik Minat Followers

Baca Juga: Gagah! Satreskrim Polres Simeulue Aceh Ringkus Penjual dan Pembeli Chip Judi Online

Akibat aksi brutal itu, Christina mengalami luka lebam di bagian wajah dan perut. Korban juga mengalami trauma psikis. Saat ini, ia sedang menjalani perawatan.

Tidak hanya menyerang Christina, Jason juga membanting handphone AR, salah seorang perawat yang merekam tindakan penganiayaan itu.

Dalam video tersebut, tampak Jason mencak-mencak dengan nada tinggi. Ia tetap melakukan tindak kekerasan meski telah dilerai oleh petugas dan perawat lain.

Jason sempat mengaku sebagai anggota polisi. Hal ini diakui oleh perawat dan petugas keamanan yang berada di lokasi saat Jason menampar, menjambak, dan menendang Christina.

Saat ini, Jason telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di Mapolrestabes Palembang.

Ia ditangkap di kediamannya yang beralamat di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat, 16 April 2021, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Menurut Ahli: Awas, Benda yang Berada di Dapur Ini Adalah Surganya Bakteri

Baca Juga: Durasi Bicara Pemenang Diperpanjang, Gelaran Oscar Tahun Ini Akan Nampak Seperti Film

Baca Juga: Buntut Penamaan Tol Putra Mahkota UEA, Toriq: Ini Janggal, UEA tidak Memiliki Kaitan dengan Tol

"Tersangka langsung ikut saat dijemput, mungkin karena sudah tahu terlibat apa. Sesampainya di Polres pukul 24.00 langsung diperiksa," terang Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Irvan Prawira Satyaputra saat gelar perkara.

Sementara itu, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, perawat telah melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x