Viral Video di YouTube, Seorang Pria Menghina Agama Islam Hingga Mengaku Sebagai Nabi ke 26

- 18 April 2021, 13:02 WIB
Youtuber Joseph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26
Youtuber Joseph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 /YouTube/Joseph Paul Zhang

KABAR BESUKI - Viral video seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang di media sosial. Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.

Ia membuat video dalam forum diskusi zoom. Kemudian, menggunggahnya ke akun channel Youtube miliknya, Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". Seperti dilihat tim Kabar Besuki, video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit.

"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," ujarnya.

Baca Juga: Ditengah Pandemi Ekonomi Mulai Bertahap Pulih, Pengamat: Meredanya Kasus COVID-19, Memuhlihkan Ekonomi

Baca Juga: Mantan Petinju Indonesia Albert Papilaya Meninggal Dunia, Wartawan Senior dan Stafsus Menpora Turut Berduka

Baca Juga: Tercatat 2.511 Rumah di Lumajang Rusak dan Menimbulkan Korban Akibat Gempa yang Berpusat di Kabupaten Malang

Bahkan, Jozeph juga melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Ka’ba hingga menyinggung ibadah puasa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung turun tangan memerintahkan anak buahnya mengusut sosok Jozeph Paul Zhang, yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Tak hanya itu karena keviralannya, Seperti dikutib Tim Kabar Besuki dari AntaraNews, Husin Shahab selaku salah satu Direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), melaporkan pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang yang disinyalir melakukan penistaan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke 26.

"Sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin dalam keterangannya, Minggu, 18 April 2021.

Baca Juga: Murah dan Terjangkau, Bahan Ini Dipercaya dapat Membuat Wajah Glowing Alami Tanpa Skincare

Baca Juga: Olahraga Setelah Divaksin, Bolehkah? Ini Kata Para Dokter Ahli

Baca Juga: China dan AS Jalin Kerjasama, Kali Ini di Bidang Perubahan Iklim!

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Husin mengatakan, pelaporan Jozeph atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut, dikatakan Husin, dilakukan sebagai langkah sigap pihaknya untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bijak melakukan hal serupa.

Husin menilai, apabila konten macam ini dibiarkan bisa menyesatkan generasi muda Indonesia. Ia melaporkan Jozeph dengan pasal dalam UU ITE.

"Ucapannya melalui akun YouTube-nya ini berbahaya jika dibiarkan dan dapat menyesatkan generasi muda Indonesia. Makanya saya laporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait ujaran kebencian atas nama SARA dan Pasal 156a tentang penistaan agama supaya ada efek jera kepada pelaku dan jadi pembelajaran kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan medsosnya untuk tidak memicu sentimen antar beragama," pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x