Hasilkan 188.753 Ton Sampah Setiap Harinya, MUI Himbau Masyarakat Sahur dan Buka Puasa Secukupnya

- 20 April 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi aneka menu makanan dihidangkan saat buka puasa
Ilustrasi aneka menu makanan dihidangkan saat buka puasa /Aini/Pixabay/Lisy_

KABAR BESUKI - Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hayu Prabowo, mengajak masyarakat makan sahur dan buka puasa secukupnya agar sampah organik sisa makanan tidak menumpuk.

“Kegiatan perlindungan lingkungan dan melindungi bumi ini adalah salah satu refleksi dari akhlak beriman untuk mencapai ketakwaan,”ujar Dr. Hayu Prabowo, yang dilansir dari Antara, Selasa, 20 April 2021.

“Karenanya, selama menjalankan ibadah puasa, umat Muslim yang tidak boleh mengabaikan dan berbuka sekenyang-kenyangnya, karena yang di dalam agama Islam adalah makan secukupnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5,9 SR Melanda Iran Selatan, Warga Tidak Mau Kembali Ke Rumah Akibat Takut Gempa Susulan

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Sisyphus: The Myth Tayang di Netflix, Dibintangi Cho Seung Woo dan Park Shin Hye

Baca Juga: Iri dengan Wanita Jepang yang Tidak Bisa Gemuk? 7 Alasan Wajib Coba Agar Terlihat Proporsional

Lebih jauh, Hayu mengungkapkan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. Salah satu hukum dalam fatwa tersebut adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan, serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabzir (mubazir) dan ishraf (berlebihan).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020, Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton. Artinya, ada sebanyak 185.753 ton sampah per harinya yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia.

Dengan kata lain, setiap orang di Indonesia menyumbang sampah sebanyak 0,68 kg per harinya. Dari total jumlah tersebut, sampah makanan merupakan komposisi sampah yang paling banyak ditemukan yaitu sebanyak 30,8 persen, diikuti sampah plastik sebesar 18,5 persen, sampah kayu, ranting dan daun sebesar 12 persen, sampah kertas / karton 11,2 persen, sampah kain 4,9 persen, sampah logam 3,56 persen, sampah karet / kulit 3,5 persen, sampah kaca 2,8 persen dan jenis sampah lainnya sebesar 12,8 persen.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x