Dugaan Pelanggaran Etik Stepanus Akan Segeran Dilakukan oleh Dewas KPK

- 27 April 2021, 16:57 WIB
Ilustrasi gambar uang dan borgol ditangan
Ilustrasi gambar uang dan borgol ditangan /A Fauzi/mohamed_hassan/pixabay.com

Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya mengaku mendengar informasi bahwa M. Syahrial juga berusaha menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Saya mendengarnya begitu bahwa Wali Kota Tanjung Balai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili. Akan tetapi, apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi. Namun, setidaknya Wali Kota punya nomornya Bu Lili," kata Boyamin di Jakarta, Senin 26 April 2021.

Boyamin memberikan pernyataan semestinya Lili bisa bersikap tegas dengan memblokir nomor telepon Syahrial tersebut.

Baca Juga: Selepas Kejadian Penembakan Kepala BIN Papua, Polri Ikut Serta Optimalkan Pengejaran KKB

"Mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab 'jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK' dan langsung diblokir mestinya karena ini yang harus dilakukan Bu Lili," katanya.

Dalam kasus tersebut, Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman dari Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini