Beberapa masyarakat menganggap bahwa tuduhan terhadap Munarman hanya karangan pemerintah saja.
Sebagai informasi, Munarman merupakan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) dan juga salah satu pengacara Rizieq Shihab, yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021 lalu.
Baca Juga: Ibu Hamil yang Sering Mual Ternyata Berpeluang untuk Lahirkan Anak yang Cerdas
Selain itu, menurut laman kontras.org , menjelaskan Munarman dikenal sebagai adalah sosok pendekar hukum dan aktivis pembela hak-hak sipil. Apabila melihat rekam jejaknya di YLBHI dan Kontras, ia adalah sosok yang egaliter dan nasionalis.
Ia mengawali kariernya sebagai relawan LBH di Palembang pada tahun 1995. Dua tahun kemudian, ia dipercaya sebagai Kepala Operasional LBH Palembang. Namanya mulai mencuat saat menjadi koordinator Kontras Aceh pada 1999-2000 hingga dipercaya sebagai Koordinator Badan pekerja Lepas.
Oleh karena itu, jabatan yang pernah ia emban, Munarman pun dicalonkan menjadi ketua YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia). Ia pun terpilih sebagai Ketua YLBHI untuk periode 2002-2007.
Baca Juga: Fakta-fakta Racun Kalium Sianida Dipakai dalam Sate Maut yang Membunuh Anak Tukang Ojek Online
Sehingga setelah kejadian penangkapan tersebut, sontak, nama Munarman pun naik daun dengan berbagai pemberitaan terkait penangkapannya tersebut. Bahkan banyak muncul-muncul konten yang menyesatkan, memanipulasi, dan lain sebagainya.
Kesimpulan:
Jadi dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebutkan tidak ada karangan bunga yang diberikan kepada awak korban atau prajurit KRI Nanggala-402 merupakan narasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.