Sebanyak 381 Titik Penyekatan Mudik Mulai dari Pulau Sumatra, Jawa dan Bali Dijaga Ketat oleh Aparat

- 7 Mei 2021, 10:21 WIB
Ilustrasi titik penyekatan arus mudik 2021 di Jawa Timur.
Ilustrasi titik penyekatan arus mudik 2021 di Jawa Timur. /Dok. PMJ News/
KABAR BESUKI - Titik penyekatan Mudik Lebaran 2021 semula berjumlah 333, kini ditambah menjadi 381 titik penyekatan.
 
Ini merupakan langkah komprehensif yang diambil Polri terkait kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan Tahun 2021.
 
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Arief Sulistyanto.Ia mengatakan, Polri telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera.
 
Berikut daftarnya, seperti yang dikutip Kabar Besuki dari Antara:
 
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan: 10 titikKepolisian Daerah 
 
Lampung: 9 titikKepolisian Daerah 
 
Banten: 16 titik
 
Kepolisian Daerah Metro Jaya: 14 titik
 
Kepolisian Daerah Jawa Barat: 158 titik
 
Kepolisian Daerah Jawa Tengah: 85 titik
 
Kepolisian Daerah Jawa Timur: 74 titik
 
Kepolisian Daerah DI Yogyakarta: 10 titik
 
Kepolisian Daerah Bali: 5 titik
 
Arief memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masih nekat mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
 
"Untuk mendukung ini, kita Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah yang sangat komprehensif, mulai dari langkah yang bersifat preemtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis," ujarnya.
 
Arief menjelaskan, langkah preemtif dilakukan untuk mengubah sudut pandang masyarakat terkait larangan mudik ini.
 
Terlebih mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia sejak dulu.
 
Situasi saat ini, mudik Lebaran untuk bersilaturahmi secara langsung tidak mungkin dilakukan.
 
Silaturahmi bisa dilakukan secara virtual. Inilah yang disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh jajaran Polri di kewilayahan.
 
"Alasan-alasan inilah yang kita berikan kepada masyarakat, sehingga mereka akan paham. Ini semata-mata dilarang tidak boleh pulang saja. Tapi ada kepentingan yang lebih besar," ujar Arief.
 
Sedangkan untuk langkah preventif, imbuhnya, Polri bersama instansi terkait menyosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
 
Potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan mudik.
 
Guna mencegah penularan covid-19, terutama di daerah tujuan mudik, Ridwan Kamil meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x