Baca Juga: Menhub Sebut Adanya Penurunan Jumlah Penumpang di Stasiun dan Terminal Akibat Larangan Mudik
"Prinsipnya kan kita tidak mau menghentikan (proses) hukum di tingkat penyidikan. Tetap ini proses akan berjalan (sampai) ke peradilan. Nanti yang menentukan itu hakim, dari alat-alat bukti yang ada. Itu sudah ranah pembuktian nantinya," ujar Perwira Menengah (Pamen) berpangkat melati tiga ini.
Nandang menyebut pelaku masuk dalam barisan jemaah saat masuk rakaat kedua. Pelaku dengan santai masuk ke barisan dari sisi kanan sampai ke depan Juhri Ashari Hasibuan.
"Kronologi, saat salat Subuh mulai pelaku datang. Di rakaat kedua pelaku ini masuk menyusup di antara jemaah, langsung ke depan. Setelah pelaku berhadapan dengan imam dan langsung menampar wajah Imam, melakukan penganiayaan," katanya.
Baca Juga: Hati-hati, Kopi dan Makanan Pedas Berbahaya Bagi Tubuh Saat Puasa Karena Bisa Menyebabkan Hal Ini
Kondisi Juhri Ashari dipastikan dalam keadaan baik. Tidak ada luka serius akibat penganiayaan tersebut.***