Tiba-tiba DA masuk dari barisan belakang, langsung menerobos jamaah yang sedang sholat dan menghampiri Imam Shalat.
"Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin 'gak shalatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku," kata imam masjid, Zuhri Ashari.
Berdasarkan hasil interogasi pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena risih mendengar suara mengaji.
"Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Ar'sy," katanya.
Baca Juga: Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Pemukiman Warga di Sidoarjo dan Bangkalan
Polisi memastikan proses penanganan hukum terhadap DA (41) akan tetap berlanjut. DA adalah pria yang menampar imam Masjid Baitul 'Arsy di Pekanbaru bernama Juhri Ashari Hasibuan.
Apalagi, DA sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Sudah diproses pelakunya, sekarang lagi ditangani oleh kita Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sampai ke proses peradilan. Kita serius menanganinya," tegas Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu, 8 Mei 2021.
Disinggung soal pelaku terindikasi gangguan jiwa dan mengantongi kartu kuning, Kombes Nandang memberikan tanggapannya.
"Itu kan dari pihak keluarganya, kita akan tetap melakukan observasi dulu ke rumah sakit jiwa. Kita tidak bisa begitu saja percaya, kita harus cek dulu," kata dia.