Giliran Bupati Nganjuk, Akibat Kasusnya, Bareskim Akan Melakukan Penyelidikan Lanjutan

- 11 Mei 2021, 00:52 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar /@didiklpambudi/Tangkap layar akun twitter

KABAR BESUKI - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskim Mabes Polri dikabarkan akan melanjutkan proses penyidikan kasus Bupati Nganjuk yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Untuk efektivitas dan percepatan maka penyelesaian perkara akan dilanjutkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilansir dari situs Antara pada Senin 10 Mei 2021 di Jakarta.

Lili menjelaskan lembaganya sejak sekitar akhir Maret 2021 menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Ini Waktu yang Ideal untuk Potong Rambut Sesuai dengan Jenis dan Kondisi Rambut Anda

"Tim Pengaduan Masyarakat KPK menindaklanjuti laporan masyarakat dimaksud," jelas dia.

Pihaknua mengatakan bahwa saat unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri diperoleh informasi bahwa Bareskrim Polri juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama terkait hal tersebut.

"Untuk menghindari tumpang tindih laporan pengaduan masyarakat, dilakukan koordinasi antara KPK dengan dengan Bareskrim Polri sebanyak empat kali," tegas Lili.

Baca Juga: Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Resep Kue Apem Berikut Bisa Dijadikan Referensi Masakan Dirumah

Ada empat hal yang disepakati pada koordinasi tersebut. Pertama, akan dilakukan kerja sama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dimaksud baik terkait dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) maupun kegiatan penyelidikan.

"Kedua, Bareskrim Mabes Polri dan KPK juga akan melakukan penyelidikan di mana KPK akan 'support' penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim terkait kasus dimaksud," ungkap Lili.

Ketiga, pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Polri.

Baca Juga: Disbudpar Bangkalan Berikan Bantuan Kepada 21 Seniman, Mulai dari Sembako Hingga Uang 500 Ribu Rupiah

"Keempat, penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," ucap Lili.

Sekitar April 2021, proses penyelidikan kasus itu sudah dilakukan oleh KPK, kada Lili.

Kronologis kejadian tangkap tangan yang tercatat sebagai berikut. Pada Minggu, 9 Mei 2021 Tim Gabungan KPK dan Bareksrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak-pihak terkait dengan proses pengisian jabatan perangkat desa dan camat di jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk, papar-nya.

"Tim gabungan kemudian menindaklanjuti dan selanjutnya mengamankan empat orang camat di wilayah Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti uang," jelas Lili.

Ia mengatakan setelah dilakukan permintaan keterangan diperoleh fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang dimaksud dikumpulkan atas arahan Bupati Nganjuk.

Baca Juga: Seorang Pria Dinyatakan Tewas Usai Divaksin AstraZeneca, Ini Tanggapan Kemenkes dan Komnas KIPI

"Tim gabungan juga menemukan fakta adanya beberapa dugaan para camat telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan-nya. Selanjutnya,Tim Gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Lili.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x