Hanya Tak Lolos Tes TWK 75 Pegawai Dibebastugaskan, ICW: Ketua KPK Berhasil Obrak-abrik Institusi

- 12 Mei 2021, 09:49 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan /ANTARA

Novel menyebutkan, tindakan sewenang-wenang dan berlebihan dari seorang Ketua KPK perlu menjadi perhatian.

Sebab, kata dia, tindakan tersebut justru menggambarkan masalah yang sesungguhnya.

Lebih lanjut dikatakan, akibat dari tindakan sewenang-sewenang tersebut para penyidik atau penyelidik yang tengah menangani perkara harus berhenti menjalankan tugasnya.

"Dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," kata Novel.

Baca Juga: Wanita Pecinta Kucing Ternyata Merupakan Calon Istri Idaman Lho, Ini Alasannya

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V berhasil  mengobrak-abrik KPK dengan berbagai kebijakan kontroversi. Salah satu misi yang berhasil yakni menyingkirkan para pegawai KPK yang memiliki jiwa integritas yang tinggi. 

"Akhirnya misi utama pimpinan KPK berhasil, yakni menyingkirkan puluhan pegawai KPK yang selama ini dikenal berintegritas dan memiliki rekam jejak panjang selama bekerja di institusi antirasuah itu," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa, 11 Mei 2021.

Kurnia melanjutkan, ICW juga meyakini motif di balik pemberhentian itu menyasar pada upaya pimpinan KPK untuk menghambat penanganan perkara besar yang sedang diusut oleh para pegawai KPK tersebut, mulai dari korupsi bansos, suap benih lobster, KTP-Elektronik, Nurhadi dan lain-lain. 

Baca Juga: Fahira Idris Kecam Aksi Terorisme Israel Terhadap Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa

Tindakan dan keputusan Pimpinan KPK ini jelas melanggar hukum.Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK secara telah dinonaktifkan alias nonjob. 

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x