Hanya Tak Lolos Tes TWK 75 Pegawai Dibebastugaskan, ICW: Ketua KPK Berhasil Obrak-abrik Institusi

- 12 Mei 2021, 09:49 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan /ANTARA

Hal itu diketahui melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.

Surat keputusan diteken sejak tanggal 7 Mei 2021. SK tersebut berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x