Halal bihalal di kantor maupun komunitas juga dilarang karena berisiko terjadi penularan virus corona.
Pemerintah anjurkan silaturahim hanya dilakukan bersama keluarga terdekat saja dan juga bisa dilakukan secara virtual.***
Halal bihalal di kantor maupun komunitas juga dilarang karena berisiko terjadi penularan virus corona.
Pemerintah anjurkan silaturahim hanya dilakukan bersama keluarga terdekat saja dan juga bisa dilakukan secara virtual.***
Editor: Yayang Hardita
Sumber: Antaranews.com