Gara-gara TWK, Presiden Jokowi Tidak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan

- 18 Mei 2021, 09:38 WIB
Foto Presiden Jokowi
Foto Presiden Jokowi /@jokowi/instagram.com/

KABAR BESUKI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu tidak dijadikan dasar untuk memutuskan nasib para pegawai KPK.

Selain itu, ia meminta agar 75 pegawai yang sebelumnya dinyatakan tidak ulus TWK, tidak begitu saja diberhentikan.

Kini, Jokowi memerintahkan agar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Tidak Melulu Menyehatkan, Terlalu Sering Makan Oatmeal Justru Bisa Berdampak Buruk Bagi Tubuh

"Kalau dianggap ada kekurangan, Saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," ujar Presiden Jokowi, yang dikutip Kabar Besuki dari Antara, Selasa, 18 Mei 2021.

Seperti yang diketahui, hasil Tes Wawasan Kebangsaan pada 5 Mei 2021 menunjukkan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes itu, hanya ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat.

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU Nomor 19/2019 tentang Perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," papar Jokowi.

Baca Juga: Jambu Biji Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan dengan Cepat, Begini Caranya

Dalam pertimbangannya putusan MK mengatakan "Dengan adanya pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana telah ditentukan mekanismenya sesuai dengan maksud adanya Ketentuan Peralihan UU Nomor 19/2019 maka dalam pengalihan tersebut tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apapun di luar desain yang telah ditentukan tersebut. Sebab, para pegawai KPK selama ini telah mengabdi di KPK dan dedikasinya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak diragukan".

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini