Aktivis Perempuan dan Anak Ikut Buka Suara Masalah Pelajar Dikeluarkan dari Sekolah Akibat Hina Palestina

- 19 Mei 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial /LoboStudioHamburgh/Pixabay/

KABAR BESUKI – Baru-baru ini ramai seorang pelajar yang menghina Palestina di media sosial. Pelajar yang memiliki inisial MS (19) ini merupakan siswa kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

MS akhirnya dikeluarkan dari sekolahnya akibat dari tindakan ujaran kebencian  menghina Palestina yang ia lakukan di media sosial TikTok-nya yang sempat viral.

Namun dibalik keputusan sekolah untuk mengeluarkan MS, terdapat sorotan dari aktivis perlindungan perempuan dan anak. Direktur Pusat Pendidikan Perempuan dan Anak (PUPA) Susi Handayani mengatakan mengeluarkan MS dari sekolah adalah bentuk penghukuman yang seharusnya tidak lagi diberikan kepada anak sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Buat Video Hina Palestina di Media Sosial, Pelajar Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah

"Pertama kita semua mengakui apa yang dilakukan anak itu salah tapi yang diberikan seharusnya sanksi yang berdampak baik bagi anak, bukan hukuman. Karena semangat UU Perlindungan Anak tidak ada lagi hukuman bagi anak," kata Susi, dikutip Kabar Besuki dari laman Antara pada 19 Mei 2021.

Terkait hal ini Susi memberikan alternatif sanksi yang dapat diberikan kepada anak itu antara lain membuat konten pendidikan di media sosial yang ia gunakan dalam durasi tertentu sehingga bentuk sanksi itu mencerahkan bagi dirinya dan publik.

Ia juga menilai, kebijakan mengeluarkan anak dari sekolah adalah pola penghukuman karena mengacu pada poin-poin pelanggaran tata tertib sekolah dan hukumannya adalah dikeluarkan dari sekolah dimana seharusnya pola ini tidak diterapkan lagi dalam sistem pendidikan yang memerdekakan.

Baca Juga: Konflik di Jalur Gaza Semakin Memanas, Mesir Diminta untuk Menengahi Pertempuran Israel dan Palestina

Selain itu menurut Susi, dalam mediasi dengan berbagai pihak yang digelar beberapa hari lalu, MS seharusnya juga memiliki pendamping karena dalam posisi hanya didampingi orang tua maka posisi MS sangat lemah dan hanya menerima semua keputusan yang ditimpakan kepadanya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x