"Jadi, apapun yang diberikan ke masyarakat, sudah dipastikan dulu keamanannya, mutu dan khasiatnya. Disadari adanya izin penggunaan darurat dari BPOM, fatma MUI dan rekomendasi WHO, maka tenang saja manfaatkan vaksin ini. Kalau ragu misalnya ada pengentalan darah, boleh periksakan diri dulu, tetapi tidak perlu ketakutan. Cari informasi yang benar," ungkap Dokter Reisa.***