Satgas Covid-19 Beri Kabar Gembira, WNI di Qatar Bebas dari Corona

- 26 Mei 2021, 21:54 WIB
Gedung KBRI Doha, Qatar
Gedung KBRI Doha, Qatar / Antara/Tangkap Layar situs

KABAR BESUKI - Informasi mengembirakan datang dari Warga Negara Indonesia (WNI) di Qatar, pasalnya Satuan Tugas Penanganan COVID-19 KBRI Doha mencatat tidak ada lagi WNI yang menjalani karantina akibat infeksi virus tersebut. Mulai Selasa, 25 Mei 2021 hal itu kata Doha sudah berjalan.

Pada sebelumnya, KBRI Doha mencatat total 391 WNI terinfeksi virus tersebut sejak kasus pertama COVID-19 di Qatar diumumkan pada 29 Februari 2020.

Dilansir dari situs Antara, pada Rabu 26 Mei 2021, KBRI Doha mengatakan bahwa jumlah WNI terinfeksi COVID-19 di Qatar selama beberapa minggu terakhir menurun drastis, dengan laporan kasus terakhir diperoleh pada 12 Mei 2021.

Baca Juga: Taiwan dan China Main Sikut, Vaksin Covid-19 Diduga Menjadi Penyebabnya

Hal ini memperlihatkan bahwa WNI di Qatar telah memahami dengan baik bahaya COVID-19 dan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi.

"Tugas berat satgas selanjutnya adalah mempertahankan tingkat kesiapsiagaan tersebut,” jelas Rury Novrian, pekerja profesional sektor gas bumi yang juga merupakan Koordinator Satgas Penanganan COVID-19 Wilayah Al Khor.

Selama ini upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan bahaya COVID-19 terus dilakukan dengan menggelar sedikitnya tujuh kali sosialisasi COVID-19 secara daring, yang terbuka untuk diikuti oleh seluruh WNI di Qatar. Selain itu, sosialisasi informasi lewat media sosial dan pesan singkat juga gencar dilakukan.

Baca Juga: Cara Budidaya Itik Bagi Pemula, Kiat Sukses dengan 11 Cara Berikut

Untuk langkah selanjutnya, Satgas Penanganan COVID-19 akan terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program vaksinasi COVID-19 di Qatar secara optimal.

Sejak 23 Desember 2020, pemerintah Qatar telah memberikan dua jenis vaksin secara cuma-cuma bagi penduduknya, yaitu merek Pfizer-BioNTech dan Moderna. Kedua jenis vaksin tersebut memiliki tingkat efikasi yang cukup tinggi, yakni masing-masing 95 persen dan 94 persen.

"Meskipun telah mendapat vaksin, masyarakat diimbau agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan karena hanya dengan cara tersebut vaksin dapat berjalan dengan efektif,” ungkapnya Duta Besar RI untuk Qatar Ridwan Hassan.

Baca Juga: Tujuh Wisatawan Tewas di Jalur Bromo, Polisi Ungkap dalam Penyidikan

Situasi pandemi di Qatar juga menunjukkan tanda-tanda membaik dengan temuan kasus baru yang meskipun fluktuatif, tetapi tetap di bawah 400 kasus baru per hari. Dengan fenomena tersebut, pemerintah Qatar akan kembali melonggarkan kebijakan pembatasan pergerakan mulai Jumat (28/5).

Pasalnya, pemerintah setempat telah membebaskan penerima vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna, Astrazeneca, Covishield (Astrazeneca), Johnson & Johnson, dan Sinopharm dosis lengkap, dari kewajiban karantina ketika masuk Qatar, dengan sejumlah dokumen persyaratan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x