Polisi Musnahkan Ganja 165 Kilogram dan 4,5 Kilogram Dengan Dibakar di Halaman Markas Polres Metro Jakbar

- 27 Mei 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/7raysmarketing

 

KABAR BESUKI - Narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 kilogram/kg) dan sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kg) dimusnahkan oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan cara dibakar di halaman Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 27 Mei 2021.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan narkotika itu barang bukti penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beserta jajaran Polsek jajaran saat pandemi Covid-19 kurun waktu tiga bulan dari Februari sampai April 2021.

Saat ini kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kg) dan narkotik jenis sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kg)," papar Kombes Pol Ady Wibowo.

Baca Juga: Enginer FPI Berhasil Membuat Pesawat Tempur di Yaman, ‘BUARAKAKAKKK’ [CEK FAKTA]

Ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan (4,5 kg) didapatkan dari 12 tersangka yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dilansir dari Antara, menurut Ady Wibowo narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari empat kasus dengan total tersangka yang berhasil ditahan sebanyak 12 tersangka.

Ady menjelaskan kasus pertama yaitu kasus pada Desember 2020 yang diungkap oleh Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar di bawah pimpinan AKP Hasoloan pada Februari 2021.

Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus paket ganja disamarkan dengan memasukkan ke dalam drum minyak.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x