Polisi Musnahkan Ganja 165 Kilogram dan 4,5 Kilogram Dengan Dibakar di Halaman Markas Polres Metro Jakbar

- 27 Mei 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/7raysmarketing

Terakhir adalah kasus suami-istri yang menjadi tersangka karena menyelundupkan narkotika jenis sabu di tangki bensin pinggir jalan raya, dekat stasiun kereta Api Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren kemudian menemukan barang bukti sebanyak empat paket sabu tersebut di dalam tangki bensin yang sudah dibagi dua, bagian yang satu dipergunakan untuk bensin sebagai bahan bakar kendaraan sementara bagian lainnya digunakan untuk menyimpan narkoba pada Februari 2021.

Baca Juga: China Donasikan Rp213 Triliun untuk Bantu Palestina, ‘yang Berjubah Agama pada Kemana?’ [CEK FAKTA]

"Artinya, kami berhasil mengamankan hingga ke ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara dari pemilik, pengangkut, kurir hingga pemesannya," tutur Ady Wibowo

Ady Wibowo menambahkan, barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisihkan sebagai barang bukti untuk proses peradilan selanjutnya.

Turut hadir Komandan Komando Distrik Militer 0503 Jakarta Barat Kolonel Infanteri Dadang Ismail Marzuki dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, dan Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut.

Baca Juga: China Donasikan Rp213 Triliun untuk Bantu Palestina, ‘yang Berjubah Agama pada Kemana?’ [CEK FAKTA]

Iin mengatakan pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini