Modus Gandakan Uang, Polres Semarang Berhasil Bekuk Pelaku Penipuan hingga Rp115 Juta

- 31 Mei 2021, 19:20 WIB
Foto: Ilustrasi penipuan modus gandakan uang
Foto: Ilustrasi penipuan modus gandakan uang /stevepb/PIxabay/

KABAR BESUKI – Sebuah kasus penipuan  dengan modus bisa menggandakan uang terjadi di Kota Semarang.

Terkait kasus ini, Satreskrim Polres Semarang berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga menjadi dalang penipuan dengan modus penggandaan uang.

Penipuan tersebut berlangsung dengan dalih bahwa mereka menjanjikan kepada korban mampu menggandakan uang dari Rp20 juta bisa menjadi Rp1 miliar.

Baca Juga: Kemenkes Ajak Masyarakat Indonesia Berani Berhenti Merokok: Indonesia Berada pada Urutan 3 Dunia

Menurut keterangan dari Kapolres Semarang AKBP, Ari Wibowo, Ia mengatakan bahwa penipuan ini terjadi pada 6 Mei 2021.

Dalam menjalankan aksinya tersebyt, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Diketahui modus dilakukan dengan rapi sehingga korban tidak ragu menyerahkan uangnya.

"Penipuan dan penggelapan dengan modusnya penggandaan uang ini dilakukan oleh tiga tersangka yang memiliki peran masing-masing," ujar AKBP Ari Wibowo seperti dikutip Kabar Besuki dari  laman PMJ News pada 31 Mei 2021.

Menurut keterangan dari kepolisian, pelaku berpura-pura dan mengaku sebagai orang pintar atau dukun . Hal ini dilakukan pelaku untuk mempermudah aksinya dalam mengelabui korban agar mempercayakan uang tersebut untuk digandakan.

Baca Juga: 7 Gejala Kanker Berbahaya yang Sering Diabaikan Banyak Orang, Nomer 1 Sering Disepelekan

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

x