KABAR BESUKI - Mantan Sekretaris Jenderal atau Sekjen Front Pembela Islam (FPI), Munarman disebut-sebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari polisi di penjara.
Bahkan, sosok yang dikenal bengis itu disiksa hingga lumpuh permanen. Jadi, apakah berita itu nyata atau hanya hoax?
Diketahui, Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat gerakan teroris. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021.
Setelah ditangkap, suara Munarman seolah mereda. Bahkan, namanya mulai jarang muncul di sejumlah pemberitaan.
Karena itu, berita buruk mulai beredar tentang dia. Salah satunya menjadi sasaran perlakuan kejam oleh polisi di penjara.
Kabar tersebut pertama kali disebarluaskan oleh akun bernama Jisoo yang kemudian dibagikan oleh pengguna internet dengan akun @m1n4_95.
Baca Juga: Menteri Agama Pasrah Indonesia Belum Dapat Kuota Haji 2021, Ini Bukan Kesalahan Pemerintah
Ia menulis, saat ini keadaan Munarman sangat miskin. Tubuhnya lumpuh permanen karena disiksa polisi di ruang tahanan.