Penangkapan kembali berlanjut pada Minggu, 30 Mei 2021, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu lagi anggota jaringan teroris Ansharut Daulah di Merauke.
Argo berpendapat apabila dilihat dari nama-nama 10 terduga teroris di Merauke tersebut merupakan orang dari Jawa dan dari Sulawesi, yang sudah tinggal lama di Merauke.
Menurut Argo, penangkapan terhadap mereka, merupakan rentetan dari pada penangkapan terduga teroris yang dilakukan di Sulawesi Selatan.
"Ada beberapa barang bukti yang ditemukan di sana seperti senapan angin, senjata tajam, dan juga ada peralatan panah," papar Argo.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa cairan dan peralatan serta bahan kimia lainnya.
Semua barang bukti tersebut masih dalam pendalaman mencari tahu isi kandungannya.
"Kemudian juga ada dari 10 orang ini tergabung dalam kelompok menggunakan grup WhatsApp atau Telegram yang isinya mengandung unsur radikal," tutur Argo.
Kelompok JAD Merauke ini, lanjut Argo, merencanakan aksi teror di Gereja Merauke, Polres Merauke dan Satlantas Merauke.
"Sasarannya itu melakukan aksi teror ada di Polres, ada di gereja dan ada di Satlantas Polres," ucap Argo.