Sikap Bupati Alor Jadi Sorotan, Anggota DPR Pertanyakan Sikap Mendagri Terkait Hal Tersebut

- 3 Juni 2021, 20:16 WIB
Junimart Girsang/@junimart_girsang/Tangkap Layar instagram
Junimart Girsang/@junimart_girsang/Tangkap Layar instagram /

KABAR BESUKI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan Komisi II DPR akan menanyakan sikap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian perihal dengan kasus Bupati Alor Amon Djobo yang memarahi dua pegawai Kementerian Sosial (Kemensos).

"Pada tanggal 9 Juni, Komisi II DPR akan melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Mendagri sebagai kementerian yang mengawasi kepala daerah," ungkap Junimart di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021 dilansir dari situs Antara.

Junimart memberikan penjelasan bahwa hal itu terkait dengan video yang memperlihatkan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo, memarahi dua pegawai Kemensos. Bupati Amon juga diduga menyindir Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini perihal dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

Junimart memberikan pandangan bahwa seharusnya ada teguran dari Kemendagri terkait dengan sikap Bupati Alor tersebut agar kejadian serupa tidak terulang karena sanksi sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Saya mencontohkan pejabat kepala daerah yang berangkat keluar kota tanpa izin kementerian, misalnya dari Palembang ke Jakarta, itu sudah termasuk penyimpangan dan pelanggaran," kata dia.

Ia mengatakan bahwa Komisi II DPR berpandangan setiap pejabat mulai dari Presiden hingga camat harus mengerti perilaku yang baik sehingga harus memahami asas-asas pemerintahan yang baik salah satunya etika.

Baca Juga: Izin Keramaian Liga 1 2021 Diterbangkan, Pemain Madura United Bersemangat Hadapi Pertandingan

Kata dia, bupati adalah jabatan politik dan tentunya harus menjunjung tinggi etika agae dalam bersikap harus tegas namun santun.

"Bupati Alor kalau saya bilang bukan memarahi mungkin karena beliau kesal dengan gaya bahasanya terkesan memarahi. Meski demikian, hal ini menjadi pelajaran ke depan terhadap para pejabat karena ucapan para pejabat menjadi contoh masyarakat, bahkan bisa dirundung," jelasnya.

Dikabarkan pada kesempatan sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan Bupati Alor memarahi staf Kemensos serta menyebut nama Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tindakan itu berujung pada sikap PDI Perjuangan pada hari Rabu (2/6) mengeluarkan surat yang menyatakan menarikan rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor.

Baca Juga: Studi Mengatakan, Obat Ini dapat Menyebabkan Antibodi Lebih Rendah Setelah Vaksin Anda

Bupati Alor Amon Djobo menjelaskan bahwa PDI Perjuangan seharusnya tidak perlu menarik rekomendasi dan dukungan kepada dirinya karena peristiwa dirinya memarahi staf Kemensos itu adalah urusan pemerintahan, bukan urusan partai.

"Video yang viral itu saya memarahi staf Kementerian Sosial dan itu adalah urusan pemerintahan, bukan urusan dengan partai tertentu. Saya tidak memarahi petugas partai," kata dia.

Saat ini, Amon mengaku sangat menyesal akan penarikan dukungan kepada dirinya tersebut karena permasalahan tersebut justru dibawa pada ranah politik dan menurutnya tidak sepantasnya seperti itu.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x