7 Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Biaya Haji 2021, Calon Jamaah Dijadwalkan Berangkat Tahun Berikutnya

- 8 Juni 2021, 09:05 WIB
ilustrasi ibadah haji
ilustrasi ibadah haji /Ztasel/pixabay/

7. Jamaah menerima pengembalian setoran pelunasan melalui nomor rekening yang telah diajukan pada tahap pertama.

“Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dua hari di Kankemenag Kab/Kota. Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah,” ujar Ramadan.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkini

x