Soal Sembako Dikenai Pajak, Menteri Sri Mulyani Malah Diminta Ingat Masa-masa Miskin: Dulu Kan Pernah Miskin

- 11 Juni 2021, 12:45 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram.com/@smindrawati

Secara diplomatis, Heru menanggapi cuitan Andi Arief yang mengatakan bahwa yang marah kepada Sri Mulyani harusnya marah kepada atasan menteri.

Sedangkan Sri Mulyani bukannya tanpa penjelasan. Menteri yang pernah menjadi pegawai negeri sipil internasional itu mengaku memang ada usulan pengenaan PPN atas sembako dan sekolah.

Baca Juga: Kartika Putri Menyinggung Luna Maya Tentang Pernikahan: Aku Ga Mau Lanjut Kalau Belum Dijawab, Aku Penasaran

Namun sayangnya dokumen tersebut bocor berkeping-keping atau tidak utuh. Sedangkan respon publik terus menuduh pemerintah tidak pro rakyat.

Sri Mulyani juga mengeluhkan munculnya teknik hoaks yang baik melalui narasi bahwa pajak barang mewah untuk mobil dan kebutuhan pokok nol persen bahkan dikenakan pajak.

Akibat bocornya dokumen tambahan pengenaan PPN, meski dokumen itu sudah diserahkan ke DPR, Sri Mulyani akhirnya menolak menjelaskan keseluruhan arsitektur perpajakan pemerintah kepada anggota komisi pajak DPR.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @Andiarief__


Tags

Terkini

x