Adelin Lis Buronan Kelas Kakap Kabur Selama 10 Tahun Akhirnya Dipulangkan Dari Singapura Ke Jakarta

- 17 Juni 2021, 08:19 WIB
ilustrasi buronan yang ditangkap
ilustrasi buronan yang ditangkap /jcomp/freepik/jcomp

KABAR BESUKI - Buronan papan atas yang sudah buron selama 10 tahun Adelin Lis terus diincar pemerintah.

Melalui Kejaksaan Agung yang mencari beberapa buronan yang kabur, penangkapan kembali dilakukan di Singapura.

Kejaksaan pun segera bertindak cepat untuk memulangkan buronan yang ditangkap setelah kabur dari hukum dari Singapura ke Jakarta.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di seputarcibubur.pikiran-rakyat.com dengan judul "Buronan Korupsi Pembalakan Liar, Adelin Lis Dipulangkan Kejaksaan Agung Dari Singapura"

Baca Juga: Pasukan KKB Semakin Terdesak Satu Anggota KKB yang Menjadi Buron Selama 2 Tahun Tewas

"Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim Kejaksaan Agung (Kejakgung) di Singapura sudah 'standby' di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangannya, Rabu, 16 Juni 2021.

Leonard telah mengkonfirmasi informasi terkait penangkapan Adelin Lis yang tertangkap menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi pada Maret 2021 saat masuk ke Singapura.

Sejak menerima kabar tersebut, kata Leonard, kejaksaan langsung bergerak cepat bersama KBRI untuk menekan pemerintah Singapura agar mengusir Adelin Lis yang sempat kabur dua kali.

Baca Juga: 4 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL di Terminal Bungurasih Sidoarjo ditangkap Polisi, Sisanya Masih Buron

Adelin Lis buron sejak 2008, dan bahkan masuk dalam daftar ‘red notice’ Interpol, jaksa agung berniat membebaskan Adelin Lis langsung dari penegak hukum Indonesia di Singapura.

Pada 2008, Adelin Lis divonis 10 tahun penjara karena pembalakan liar.

Namun sebelum dieksekusi, ia melarikan diri, mengubah namanya menjadi Hendro Leonardi.

Adeline diketahui kabur ke China dan ditangkap KBRI pada 2006, namun keesokan harinya berhasil kabur, setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok empat agen KBRI yang menjaganya.

Baca Juga: Sembilan Tahun Jadi Buron, Terpidana Kasus Korupsi Ini Berhasil Diringkus Tim Tangkap Buron Kejagung RI

Tapi setelah itu, dia bisa ditangkap lagi dengan bantuan polisi Beijing.

Pada 2008, Adelin kabur lagi hingga ditangkap lagi pada Maret 2021 di Singapura terkait kasus paspor palsu.

Namun, dalam proses pemulangan tersebut, negosiasi dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri Singapura pada 16 Juni 2021 yang tidak memberikan izin penjemputan langsung.

Di bawah hukum Singapura, Adelin Lis hanya akan dideportasi dengan pesawat komersial.*** (Erwin Tambunan/seputarcibubur.pikiran-rakyat.com)

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Seputar Cibubur


Tags

Terkini

x