KABAR BESUKI - Anggota Komisi III yang mengusulkan pembongkaran jalur sepeda DKI Jakarta, Ahmad Sahroni sempat dirinya menjadi sorotan.
Dalam pertemuan dengan Kapolri, dia meminta Kapolri untuk membantunya membongkar jalur sepeda yang dibuat pada masa Gubernur Anies Baswedan.
Kini, karena isu pembongkaran jalur sepeda merebak di mana-mana, Ahmad Sahroni mengklarifikasi apa yang dia maksud dengan usul pembongkaran jalur sepeda.
Usulan pembongkaran jalur sepeda permanen meminta masyarakat tidak salah paham dengan usulannya.
Sahroni menjelaskan, yang dimaksud dengan pembongkaran jalur permanen sepeda adalah pembatas beton, bukan jalur. Dia menyadari bahwa jalur sepeda bahkan diatur oleh undang-undang.
“Ini Penjelasan apa yg saya maksud Jalur permanen di bongkar.. Beton nya yg di bongkar bukan jalur marka Hijau nya... Krn marka jalur hijau itu sudah benar karna sesuai aturan UU...,” tulis Ahmad Sahroni, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Instagram @ahmadsahroni88.
Politisi Partai Nasdem itu kembali menegaskan, tidak boleh ada lagi diskriminasi terhadap pengguna jalan. Semuanya telah diatur agar jalur tersebut bisa digunakan bersama-sama.
Ahmad Sahroni juga berpesan agar tidak ada saling hujat dalam kontroversi penggunaan jalan. Hormati pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Peringati World Bike Day, Anies Baswedan Ungkap Akan Tambah Jalur Sepeda Sepanjang 101 Kilometer
“Jangan Lagi ada diskriminatif jangan lagi ada perkataan yg tidak pantas Kepada semua pihak... mari Olah raga untuk kesehatan.. mari humanis kepada semua pengguna jalan.. saya tidak akan mungkin menyalahi Aturan UU.. Demikian agar tidak salah Paham,” tulis Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni dalam penjelasannya meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan dalam kontroversi jalur sepeda Sudirman-Thamrin, DKI Jakarta.
Ahmad Sahroni mengatakan Kapolri bisa membongkar jalur sepeda permanen jika dianggap perlu.
Baca Juga: Sempat Viral, Kepolisian Akhirnya Beri Tindakan Bagi Pengguna Sepeda yang Keluar Jalur
Kontroversi jalur Sudirman-Thamrin itu dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.
Ahmad Sahroni mengatakan jalur sepeda memunculkan isu diskriminasi bagi pengguna jalan.
Tak hanya itu, Ahmad Sahroni menyayangkan jalan umum tersebut dijadikan jalur sepeda permanen karena hanya digunakan selama 2 jam.
Dia khawatir komunitas pengguna jalan lain, seperti komunitas biker atau pesepeda, juga akan meminta jalur khusus dan pada akhirnya menimbulkan masalah bagi pemerintah.***