KABAR BESUKI – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memaparkan akan melakukan penghapusan pekerja anak di Indonesia.
Hal tersebut merupakan salah satu dari lima arahan prioritas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian PPPA.
“Untuk itu kami menargetkan jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun yang bekerja, bisa terus kita turunkan angkanya sampai serendah-rendahnya,” ujar Bintang Puspayoga.
Dari data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020, Menteri PPPA menyampaikan, jumlah pekerja anak mencapai 392.061, turun sebanyak 41.005 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Berkait dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) telah menyusun sejumlah strategi untuk menghapuskan pekerja anak di Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi sekretariat kabinet, Menteri PPPA yang akrab disapa Bintang itu menyebutkan beberapa strategi untuk menghapuskan pekerja anak-anak, hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak di Indonesia.
Berikut terdapat enam strategi yang dicanangkan oleh Kementerian PPPA tersebut: