6 Strategi yang dilakukan Kementerian PPPA untuk Hapuskan Pekerja Anak di Indonesia

- 18 Juni 2021, 13:37 WIB
Potret Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang terus berupaya menghapuskan adanya pekerja anak di Indonesia
Potret Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang terus berupaya menghapuskan adanya pekerja anak di Indonesia /instagram/@bintang.puspayoga/
  1. Mengembangkan basis data pekerja anak.
  2. Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak.
  3. Mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.
  4. Mengembangkan model desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak.
  5. Mengembangkan pemantauan dan remediasi pekerja anak.
  6. Mengoordinasikan untuk penanggulangan pekerja anak pada 4 sektor prioritas yakni pertanian, perikanan, jasa, dan pariwisata.

Baca Juga: Stafsus Presiden Angkie Yudistia Apresiasi Banyuwangi Dalam Memprioritaskan Pelayanan untuk Disabilitas

Kendati demikian, Menteri PPPA menekankan pentingnya untuk segera menghentikan praktik pekerja anak karena mendatangkan dampak yang luas meliputi dampak sosial, fisik, dan emosi pada anak.

“Dampak sosialnya, tidak berkesempatan untuk sekolah, atau bermain dengan teman sebaya. Sebagai pekerja anak dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit. Secara emosi, dapat menyebabkan terjadinya eksploitasi, kasar, pendendam, rendah empati,” ucap Bintang.

Oleh karena itu, Bintang menambahkan, ada sejumlah faktor pendorong keberadaan pekerja anak di Indonesia harus menjadi perhatian agar tidak semakin memicu jumlah pekerja anak di Tanah Air.

Baca Juga: Warga Kabupaten Jenepento Digemparkan oleh Matahari yang Terbit dari Utara, Ini Penjelasan BMKG

Faktor pendorong tersebut di antaranya kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, serta terbatasnya pemantauan dan pengawasan terhadap pekerja anak. Selain itu terdapat juga faktor tradisi, kurangnya fasilitas untuk anak-anak, dan anak putus sekolah.***

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: setkab


Tags

Terkini