Eliyani memalsukan merek, harga, serta kualitas makanan dari resto yang dia pakai dalam bisnis abal-abalnya itu. Pelanggan tentu kecewa karena makanan yang diantar ke rumah pembeli tidak sesuai dengan asli dan foto yang terdaftar pada aplikasi ojek online itu.
"Itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang memesan melalui ojek daring. Apa yang didapat tidak sesuai dengan yang terlihat di foto-foto dalam platform penjualan daring," kata Iptu Arief.
Pada saat diperiksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya, Eliyani mengaku menggunakan konsep cloud kitchen dalam menjalankan bisnisnya itu.
Cloud kitchen merupakan warung atau restoran yang hanya menyediakan pesan antar secara online. Namun, bisnis yang dijalankan tersangka ini berbanding terbalik, ia menjual makanan yang berbeda dengan yang ditawarkan dalam aplikasi.
Baca Juga: Universitas Udayana Buka Seleksi Ujian Jalur Mandiri, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Diketahui, Eliyani mempunyai gerai untuk setiap merek restoran yang dipalsukan. Pada setiap gerai tersebut masing-masing mempekerjakan satu orang sebagai operator penjualan melalui online atau daring (dalam jaringan) dengan keuntungannya mencapai jutaan rupiah setiap bulan.
"Setiap satu dapur terdapat beberapa merchant dalam aplikasi ojol. Makanya ada banyak handphone yang digunakan itu untuk nama restorannya," ujar tersangka, saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Surabaya.
Untuk mendaftarkan puluhan merchant itu, Eliyani mengaku dibantu pihak ketiga.
"Dibantu rekan kerja, pakai jasa, kalau di-acc langsung dijalankan restorannya," paparnya.