Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenag Setujui 27 Asrama Haji Digunakan Isolasi Mandiri

- 21 Juni 2021, 17:33 WIB
Ilustrasi Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, sehingga membutuhkan tempat lebih banyak untuk melakukan isolasi terhadap pasien terkonfirmasi
Ilustrasi Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, sehingga membutuhkan tempat lebih banyak untuk melakukan isolasi terhadap pasien terkonfirmasi /fernandozhiminaicela/pixabay/

KABAR BESUKI - Kasus Covid-19 kembali mengalami lonjakan dalam waktu beberapa pekan ini, sehingga menyebabkan sejumlah rumah sakit dipenuhi pasien yang melakukan perawatan dan isolasi.

Adapun demikian, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan asrama haji yang terdapat 27 lokasi untuk dapat digunakan sebagai isolasi mandiri pasien Covid-19.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan bahwa sebelumnya pada tahun 2020 asrama haji juga digunakan sebagai ruang isolasi mandiri. Kini, Asrama Haji juga bisa digunakan kembali untuk hal tersebut.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Tolak Presiden 3 Periode, Fadjroel Rachman: Jokowi Setia pada Konstitusi UUD 1945

“Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19,” kata Khoirizi, sesuai dengan keterangannya yang dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Kementerian Agama, Senin, 21 Juni 2021.

Selain itu, menurut Khoirizi, Kementerian Agama dan Satgas Covid-19  sudah melakukan koordinasi terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada tahun 2020.

Diketahui Pada tahun 2020, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Sejak pada saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.

Baca Juga: Terungkap Ternyata Ini Alasan Adanya Pertanyaan Al Quran atau Pancasila dalam TWK

Khoirizi menjelaskan bahwa, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kementrian Agama


Tags

Terkini

x