Tenaga Kesehatan Terpapar COVID-19 Makin Bertambah, Puskesmas Banyuputih Situbondo Terpaksa Ditutup

- 21 Juni 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam Pandemi Covid-19 , kini banyak yang terpapar virus tersebut
Ilustrasi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam Pandemi Covid-19 , kini banyak yang terpapar virus tersebut /mohamed Hassan/pixabay

Syaifullah menjelaskan bahwa aturan bekerja dari rumah 50 persen bagi ASN tersebut mengacu pada surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 67 Tahun 2020 tertanggal 4 September 2020.

Sedangkan mengenai teknis pengaturan ASN bekerja dari rumah 50 persen, diserahkan pada kebijakan masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah