Tenaga Kesehatan Terpapar COVID-19 Makin Bertambah, Puskesmas Banyuputih Situbondo Terpaksa Ditutup

- 21 Juni 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam Pandemi Covid-19 , kini banyak yang terpapar virus tersebut
Ilustrasi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam Pandemi Covid-19 , kini banyak yang terpapar virus tersebut /mohamed Hassan/pixabay

KABAR BESUKI – Puskesmas Banyuputih di Kabupaten Situbondo, kembali ditutup sementara dikarenakan bertambahnya jumlah tenaga kesehatan di puskesmas setempat yang terpapar virus corona.

Penutupan puskesmas tersebut dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

"Baru saja kami berkoordinasi dengan Pak Sekda dan segera menutup sementara semua layanan kesehatan di Puskesmas Banyuputih, mulai hari ini hingga pekan depan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Dwi Herman Susilo, yang dikutip Kabar Besuki dari Antara, Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenag Setujui 27 Asrama Haji Digunakan Isolasi Mandiri

Padahal, pada pekan lalu Puskesmas Banyuputih sudah ditutup sementara (UGD, rawat inap). Puskesmas tersebut hanya melayani pasien rawat jalan karena terdapat delapan orang tenaga kesehatan terpapar COVID-19.

Dwi Herman menjelaskan bahwa penutupan sementara layanan di puskesmas wilayah timur (Kecamatan Banyuputih) itu karena ada tambahan tujuh orang tenaga kesehatan terpapar COVID-19, dari sebelumnya sudah ada delapan orang yang positif.

Selama Puskesmas Banyuputih ditutup sementara, menurut Dwi, semua layanan kesehatan dialihkan ke puskesmas pembantu (pustu) di Desa Sumberanyar.

"Jadi, Puskesmas Banyuputih kembali ditutup sementara untuk semua layanan agar lebih efektif dan agar benar-benar steril di puskesmas itu. Sebelumnya kan sudah ditutup untuk layanan di UGD dan rawat inap, tapi masih dibuka untuk pelayanan rawat jalan, sekarang kami tutup total," tegas Dwi.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Tolak Presiden 3 Periode, Fadjroel Rachman: Jokowi Setia pada Konstitusi UUD 1945

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Terkini

x