Padahal, hukuman yang pantas dijatuhkan kepada Habib Rizieq seharusnya jauh lebih berat dari itu.
Karena dia telah menyebarkan kebencian selama belasan tahun, mengobarkan revolusi, dan jelas-jelas menghina minoritas, juga orang Kristen.
“Saya dukung pemenjaraan Rizieq. Memenjarakan Rizieq 4 tahun adalah sikap yang baik. Dia ancaman buat Indonesia, belasan tahun dia jadi imam besar, karena perintahnya pula sering timbul korban nyawa. Dia juga kerap teror umat Kristen, kaum-kaum berpikiran berbeda. Maka itu harusnya pelanggaran hukum yang dilakukannya jauh lebih besar dari sekadar kasus kerumunan,” tutur Ade Armando, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube Cokro TV.
Habib Rizieq juga secara gamblang mengungkapkan revolusi, ia juga menebar fitnah dan umpatan. Bahkan setelah sampai di pengadilan, dia juga melancarkan rentetan kebohongan.
Karena itu, keputusan vonis penjara selama empat tahun yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq tersebut dianggap tepat.***