KABAR BESUKI - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis, 24 Juni 2021.
Selanjutnya seluruh PMI tersebut menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi pemulangan ratusan tersebut. Dilansir Kabar Besuki dari Antaranews.com.
"Pemulangan PMIB/WNI hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk kategori rentan sebanyak 145 orang, " ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 25 Juni 2021.
Dalam siaran pers di Jakarta Suhartono menyatakan proses pemulangan pekerja migran ini telah dan mengikuti protokol kesehatan.
Sebelum dipulangkan ke daerah asal seluruh PMI atau WNI telah menjalani tes PCR dan akan menjalani masa karantina selama lima hari di Wisma Atlet.
"Untuk biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung atau difasilitasi oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran perlindungan WNI," kata Suhartono dikutip Kabar Besuki dari Antaranews.com.
Suhartono juga menjelaskan dari 145 PMIB itu 24 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), 29 orang Sumatera Utara, 21 orang Jawa Timur, 11 orang Kepulauan Riau, 10 orang Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan Riau masing-masing lima orang, 4 orang Aceh, dan 3 Orang Lampung.
PMI lainnya berasal dari Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jambi, masing-masing dua orang.
Sedangkan satu orang PMI masing-masing berasal dari Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Baca Juga: Indonesia Laporkan Lebih dari 20.000 Kasus Covid-19, Harian Baru Tertinggi
"Selanjutnya untuk proses pemulangan PMI sampai ke daerah asal akan dilakukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kemsos," katanya.
Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, 145 WNI/PMI tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan.
Mereka terdiri dari laki-laki, perempuan, anak, lansia serta mereka yang memiliki riwayat penyakit.
"Dari 145 PMI deportan itu, 92 orang laki-laki dan 53 perempuan, termasuk 6 balita dan lansia 1 orang," katanya.
Suhartono menambahkan hingga kini pihaknya belum mengetahui secara detail jumlah total keseluruhan PMIB/WNI rentan yang akan dipulangkan.
Karena proses pendataan masih terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI KL maupun KJRI di Penang, Johor Bahru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau.***