Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penembakan Wartawan di Sumut, Salah Satunya Oknum TNI Terancam Hukuman Mati

- 25 Juni 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi penembakan yang dilakukan oleh Oknum TNI terhadap wartawan dikarenakan sakit hati.
Ilustrasi penembakan yang dilakukan oleh Oknum TNI terhadap wartawan dikarenakan sakit hati. //PIXABAY

KABAR BESUKI – Aparat gabungan Polri dan TNI dalam kasus penembakan pemimpin redaksi (pemred) media online yang terjadi beberapa waktu di Sumatera Utara (Sumut) telah membuahkan hasil. Tiga pelaku dalam kasus tersebut telah ditangkap.

Adapun demikian, kepolisian menetapkan telah tiga orang tersangka kasus pembunuhan wartawan yang juga pemilik media online atau daring lassernewstoday di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara itu.

Seperti yang diketahui, Mara Salem Harahap, 42 tahun, wartawan tersebut ditemukan dalam mobilnya dengan kondisi luka tembak di paha kakinya.

Baca Juga: Insiden Kebakaran Terjadi di Pusat Seni Bela Diri China Hingga Memakan Korban

Dilansir dari Antara, Kapolda Sumut Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menyampaikan penetapan tersangka penembakan wartawan itu.

Dari keterangan tersebut, terdapat ada tiga tersangka yakni berinisial YFP (31) dan S (57) warga Kota Pematangsiantar, dan A, seorang oknum anggota TNI selaku eksekutor penembakan.

Kapolda Sumut Panca Putra memaparkan bahwa tersangka S sakit hati atas pemberitaan di media korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya dan menyuruh orang untuk memberikan pelajaran kepada Mara Salem Harahap, selaku pemred media yang memberitakan hal itu.

Baca Juga: Penelitian Mengungkap Kasus Pertama Covid-19 Bisa Saja Mulai Menyebar pada Oktober 2019

Selain itu, Kapolda Sumut Panca Putra juga menambahkan korban diduga memberitakan tempat usaha tersangka S, karena tidak memenuhi permintaan jatah sebesar Rp12 juta per bulan atau dua butir pil ekstasi per hari yang harganya diperkirakan Rp200 ribu per butir.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x