KABAR BESUKI - Penjualan swafoto yang sedang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta datanya yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab yang viral di Twitter beberapa waktu yang lalu, saat ini masih ditelusuri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Diduga foto-foto tersebut diperjualbelikan di dunia maya.
"Kominfo saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial," papar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, yang sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Antara, Sabtu, 26 Juni 2021.
Kominfo memaparkan akan segera mengambil langkah tegas setelah berkoordinasi lebih lanjut, baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Informasi kumpulan swafoto orang-orang yang sedang memegang foto KTP viral beredar di dunia maya.
Seperti yang diketahui, selama ini, swafoto sambil memegang KTP merupakan salah satu metode verifikasi yang sering dilakukan ketika mendaftar layanan yang berhubungan dengan finansial.
Kominfo menghimbau kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib mematuhi semua ketentuan yang berlaku di undang-undang, termasuk mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.
"Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Dedy.
Baca Juga: Ada Razia Masker Serentak Seluruh Indonesia, Denda Rp250 Ribu Bagi yang Tidak Pakai [Cek Fakta]