KABAR BESUKI - Alphonzus Widjaya selaku Presiden Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia menanggapi penyelesaian darurat PPKM di bawah komando Presiden Jokowi.
Menurut Alphonzus Widjaya, pengelola mall dan para tenant mengaku sangat terbebani aturan selama 20 hari ke depan.
Karena pemerintah terkesan ogah-ogahan dengan aturan yang sudah diberlakukan yaitu membuat mall semakin berat, namun kasus Covid-19 tetap saja meledak.
Kalaupun nanti diminta tutup, asosiasi pusat perbelanjaan meminta pemerintah menutup separuh gaji pegawai.
Asosiasi tersebut selama ini meminta bantuan pemerintah untuk mencairkan dana bagi para pekerjanya yang terancam diberhentikan.
Karena 600.000 karyawan mal harus diberhentikan. Dan secara total, termasuk sektor lain yang mendukung pusat perbelanjaan, akan ada 2,5 juta orang yang akan kehilangan pekerjaan.
Selain itu, Alphonzus Widjaya meminta pemerintah memberikan subsidi 50 persen dari gaji karyawan di pusat perbelanjaan.
Pemerintah dapat membayar skema tersebut melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Karena jika ini tidak dilakukan, jutaan PHK besar-besaran tidak akan terhindarkan.