Luhut juga menjelaskan, sejauh ini pemerintah telah mengumpulkan data pergerakan penduduk dari 24 Mei hingga 6 Juni sebagai database.
Kemudian, data yang diterima akan dibandingkan dengan pergerakan penduduk selama masa PPKM Darurat dari 3 hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Luhut Binsar Ditanya Soal Sektor Pariwisata Bali Malah Ngomong: Ya Itu Jawab Aja Sendiri
Data yang dikumpulkan juga menjadi sasaran pemantauan langsung oleh pemerintah pusat, termasuk data yang telah dibandingkan untuk dikirim ke pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Selain itu, Luhut menjelaskan tujuan pemerintah untuk menekan mobilitas masyarakat.
Setidaknya, hingga 30 persen untuk mengurangi penularan virus corona. Meski demikian, pihaknya menaikkan target menjadi 50 persen agar hasilnya lebih optimal.***