Berkurban untuk Orang Tua yang Meninggal? Begini Tanggapan Buya Yahya

- 8 Juli 2021, 22:12 WIB
Berkurban Untuk Orang Tua yang Meninggal? Begini Tanggapan Buya Yahya
Berkurban Untuk Orang Tua yang Meninggal? Begini Tanggapan Buya Yahya /Tangkap layar dari kanal Youtube Al-Bahjah TV

KABAR BESUKI – Bagi seorang muslim, dapat menunaikan ibadah kurban merupakan suatu kebahagiaan tersendiri.

Saat Hari Raya Idul Adha, umat muslim di seluruh dunia serentak untuk merayakan hari yang jatuh pada tiap tanggal 10 Dzulhijjah tersebut.

Setelah melaksanakan sholat Idul Adha, umat muslim langsung melakukan prosesi pemotongan hewan kurban yang telah dikumpulkan oleh panitia maupun dilakukan dirumah masing-masing.

Baca Juga: 10 Tips Mengolah Daging Kurban Idul Adha 2021, Sehat dan Enak

Menurut pendapat mayoritas ulama yang dikutip Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Secara syariat hukum melaksanakan ibadah kurban adalah sunnah kifayah.

Maksud dari sunnah kifayah adalah bila ada salah satu anggota keluarga yang berkurban maka gugurlah tuntutan berkurban bagi anggota yang lain.

Lantas muncul pertanyaan di tengah masyarakat, Bagaimana hukum berkurban untuk orang tua atau kerabat yang sudah meninggal?

Dilansir Kabar Besuki dari tayangan video kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 8 Juli 2021, berikut jawaban Buya Yahya mengenai pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Penumpang Kereta Api Turun hingga 33 Persen Selama PPKM Darurat

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Terkini

x