Sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.
“Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah,” terang Yaqut beberapa waktu yang lalu.
Yaqut menjelaskan, untuk kegiatan keagamaan di daerah zona merah, untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19.
Lebih lanjut, Zubairi dalam unggahan twitter terbarunya agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat angka kasus Covid-19 di Jakarta sedang naik.
“Hari yang warga Jakarta tidak inginkan tiba: kasus aktif Covid-19 mencapai 100 ribu kasus,” tulis Zubairi.
Baca Juga: Lucinta Luna Keluarkan Suara Aslinya, hingga Sule Buka Suara: Aku Nafsu Pingin Nonjok Kamu
“Ini adalah pengingat bagi kita untuk semakin disiplin memakai masker, tetap berjarak, dan di rumah dulu jika tidak ada kepentingan yang mendesak untuk keluar,” pungkasnya.***